TPK Aktor Penting Selesaikan Masalah Stunting di Ogan Ilir
Foto Istimewa --
TPK Aktor Penting Selesaikan Masalah Stunting di Ogan Ilir
OGANILIR.CO-Permasalahan kasus stunting masih menjadi agenda penting yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir, dalam upaya percepat penurunannya.
Tidak heran, kegiatan percepatan penurunan stunting terus dilakukan secara continue . Nah Selasa,11 Juni 2024 Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H. Ardani, membuka kegiatan peningkatan kapasitas lini lapangan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Tahun 2024.
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, yang dihadiri kepala Perangkat Daerah Terkait lainnya.
BACA JUGA:Ada Dapur Sehat di Ogan Ilir, Atasi Stunting
"Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting di Indonesia terutama di Ogan Ilir,’’kata Wabup H Ardani.
Seperti diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) mengerahkan 330 TPK dari 241 desa/kelurahan.
Dengan adanya TPK yang langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil di tingkat desa/kelurahan hingga keluarga.
BACA JUGA:Upaya Penurunan Stunting Ogan Ilir di Nilai Provinsi
"Peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak pkk, puskesmas, posyandu, pemerintah desa/kelurahan untuk mengembangkan pangan lokal agar terpenuhi gizi anak-anak dan ibu-ibu hamil." Terangnya
Wabup H Ardani, berharap TPK ini dapat melakukan pendampingan keluarga secara berkelanjutan mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur, masa kehamilan, masa nifas, bayi baru lahir, baduta dan balita."katanya.
Kadinas DPPPAPPKB Husnidayati, SSos MSi mengatakan, Kegiatan TPK adalah tugas bulanan yang dilakukan untuk pendataan bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil dalam rangka pemantauan kesehatan dan perkembangan keluarga.
BACA JUGA:Bupati Panca Buka Musrenbang. Kemiskinan dan Stunting Tetap Bagian Prioritas
Dimana setiap bulannya, masing-masing TPK melakukan tugas sebagai berikut sesuai cakupan wilayah.
Sumber: