Pj Bupati OKI: Jangan Tunggu Viral untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pj Bupati OKI: Jangan Tunggu Viral untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pj Bupati OKI beri penghargaan kepada Perangkat Daerah--

Pj Bupati OKI: Jangan Tunggu Viral untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

OKI, oganilir.co - Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan publik jangan menunggu viral di media sosial baru ada perbaikan.

"Kita sekarang berada di era digital. Kita berada di masa citizen journalism, Saya tekankan ke jajaran, tak perlu harus viral dulu, baru ditangani, baru ada perbaikan layanan," kata Asmar pada apel bulanan pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Rabu 19 Juni 2024.

Asmar mengatakan bahwa bahwa pelayanan publik adalah kewajiban yang yang mesti diberikan ASN kepada masyarakat.

"Seandainya tidak viral pun, itu sudah jadi sebuah kewajiban kita untuk memberi layanan. Saya minta ini benar-benar jadi perhatian terutama pada OPD yang memberi layanan langsung kepada masyarakat," Ujar dia.

BACA JUGA:Kapolres OKI Potong Pita dan Serahkan Kunci, Jero Nyoman Bisa Miliki Rumah Layak Huni

Fenomena viral menurut Asmar bentuk cinta masyarakat kepada pemerintah.

"Artinya masyarakat masih cinta kepada kita agar ada perbaikan. Jangan lantas kita cari pembenaran," Ujar dia.

WTP Kewajiban, Bukan Penghargaan

Pada kesempatan itu Asmar juga menyampaikan terimaksih kepada jajarannya atas raihan WTP 13 kali berturut.

BACA JUGA:Salat Ied, Pj Bupati OKI Ajak Masyarakat Doakan Jemaah Haji

WTP dikatakan Asmar bukanlah hadiah namun merupakan kewajiban ASN untuk menyajikan laporan dengan baik dan benar, lebih dari itu manfaatnya harus dirasakan masyarakat. 

"WTP bukan hadiah atau suatu kebanggaan namun sudah jadi kewajiban kita selaku ASN untuk bekerja dengan akuntabel," terangnya.

Asmar juga mengapresiasj komitmen seluruh perangkat daerah dalam pengendalian inflasi sehingga Kabupaten OKI mampu menurunkan angka inflasi angka 2,81 persen periode Mei 2024. Jauh di bawah nasional dan Provinsi.

Sumber: