Satlantas Polres Banyuasin Berdayakan Pos Lantas Tilang Truk ODOL
Petugas Lantas Polres Banyuasin melakukan tilang terhadap truk ODOL. --
Satlantas Polres Banyuasin Berdayakan Pos Lantas Tilang Truk ODOL
BANYUASIN, oganilir.co - Satlantas Polres Banyuasin tiap hari melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung.
"Kita rutin hampir tiap hari adakan penindakan berupa penilangan,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Lantas AKP Bambang Wiyono, Jumat 28 Juni 2024.
Penindakan tegas itu dilakukan di Pos Lantas di Km 43 Kelurahan Kayuare Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Pos Lantas Km 13 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Pos Lantas di Musi Landas, Kecamatan Sembawa, dan beberapa pos lainnya.
"Tentunya penindakan itu dilakukan agar pengendara over dimension dan over loading (ODOL) terutama di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung jera dan kapok. "Tiap hari bisa mencapai di atas angka 10 penilangan," ujarnya.
BACA JUGA:Nekat Ambil Jalur Berlawanan, Bus AKAP Tabrak Truk Tangki Minyak
Penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL berupa tilang dilakukan, karena kendaraan itu mayoritas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan yang beresiko kecelakaan bagi pengendara lainnya.
Apalagi kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan. "Seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong, karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan," terangnya.
Selain melakukan penindakan terhadap ODOL, Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir. "Kita melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya," pungkasnya.
Sumber: