Rebut Suara Mutlak, Ahmad Usmarwi Kaffah Terpilih Wakil Bupati Muara Enim
Ahmad Usmarwi Kaffah resmi terpilih sebagai wakil bupati muara enim lewat pemilihan di DPRD Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023. foto: andre/enimekspres.co.id--
BACA JUGA:Lampu Padam, Penonton Rusuh Bakar Pasilitas Stadion, Laga PSMS vs Persiraja Terpaksa Dibatalkan
Sedangkan 1 anggota dewan tengah melaksanakan ibadah Umroh.
Dalam proses pemilhan tersebut ada dua nama calon wakil bupati yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim yakni Ahmad Usmarwi Kaffah SH, LLM (Abdn) PhD serta Muhammad Yuddhistira Syahputra SH MH.
Pemilihan dimulai jam 09.00 WIB, semua dokumen sudah siap 100 persen dan panitia pemilihan sudah berkoordinasi dengan Mendagri, ungkap Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc.
Proses pemilihan wakil bupati Muara Enim ini sama seperti pemilu pada umumnya. Panitia pemilihan menyiapkan surat suara berisi dua foto nama Cawabup untuk dicoblos di bilik suara.
BACA JUGA:Lampu Padam, Penonton Rusuh Bakar Pasilitas Stadion, Laga PSMS vs Persiraja Terpaksa Dibatalkan
Setelah itu, surat suara yang sudah dicoblos dimasukan ke dalam kotak suara.
“Untuk bilik dan kotak suara kita pinjam pakai ke KPU,” katanya.
Untuk proses pemilihan mulai dari tahap awal hingga hari H, kata dia, dari aturan semua diikuti, sehingga pada saat pemilihan dilakukan secara baik dan benar sesuai aturan perundangan-undangan yang ada.
Proses pemilihan dengan agenda rapat Paripurana ke 16 yakni penetapan calon wakil bupati. Setelah di tetapkan, proses pengambilan nomor undian dan dilanjutkan penyampaiaan visi misi calon wakil bupati.
BACA JUGA:Daniel Mananta Bebaskan Warganet Anggap Dirinya Mualaf Paska Bertemu Ustaz Abdul Somad
“Sekitar pukul 13.00 WIB lanjut sidang paripurna ke 17 pemilihan cawabup,” jelasnya.
Ia memastikan prosesnya akan berjalan demokratis dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kemudian panitia pemilih juga sudah merumuskan tata tertib pemungutan suara.
“Kita sudah koordinasi dengan Polres Muara Enim mohon dibantu pengamanan, Kejari, Dandim, Pengadilan, KPU. Intinya koordinasi sebagai bentuk sesama Forkopimda. Sedang Pol PP dan Dishub kita minta untuk mengatur lalu lintas,” katanya.
Sumber: enimekspres.co.id