Pencuri Handphone Wahasiswa KKN di Musi Rawas Tertangkap
--
Pencuri Handphone Wahasiswa KKN di Musi Rawas Tertangkap
MUSI RAWAS, oganilir.co - Pelaku pencurian rombongan KKN dari universitas Bina insan tiba di kantor Desa Muara Nilau, di Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, diringkus polisi.
Dari dua orang baru satu pelaku yang tertangkap atas nama Jingga (19) dsedangkan rekannya Sundari (19) masih buronan polisi.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, membenarkan jika pihaknya sudah menangkap salah satu pelaku pencurian sejumlah handphone milik mahasiswa KKN Univ BI.
Penangkapan itu terjadi Minggu 28 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Desa Muara Nilai, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura. Setelah melakukan penyelidikan tim landak Polres Mura dan anggota Polsek STL Ulu Terawas, yang sudah mengetahui lokasi pelaku langsung melakukan penyergapan.
BACA JUGA:Pencuri Kubah Emas 2,6 kg Masjid Al-Huda Kabupaten Buru Ditangkap, Pekerjaannya Ternyata
"Kita sudah trek lokasi pelaku ini, saat disergap. Pelaku Jingga sedang berada di depan rumah warga di Desa Taba Tengah, Kecamatab Selangit, Kabupaten Mura," ungkap AKP Herman Junaidi.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, berupa tiga unit handphone milik korban. Merk Real me C21, Iphone Xr, dan iphone 11 promax.
Kemudian Jingga langsung dilakukan introgasi, dari hasil introgasi bahwa tiga unit Handphone tersebut hendak di jualkan kepada orang lain, namun keburu disergap.
"Selanjutnya kami lakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku Sundari di Desa Muara Nilau. Tapi saat disergap Sundari tidak berada dirumah," jelasnya.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Besi di PDAM Tirta Betuah Diringkus
Dari keterangan Jingga, sebagian barang bukti lainya dipegang Sundari. Dan saat beraksi Jingga selaku eksekutor yang masuk ke kantor Desa Muara Nilau, mengambil lima hanphone milik korban, uang Rp satu juta, sedangkan Sundar berperan sebagai pengintai.
Pelaku keluar masuk dari jendela samping kantor Desa dan beraksi saat sejumlah mahasiswa KKN itu tengah tertidur lelap.
Selanjutnya, Jingga ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polres Mura untuk di Proses lebih lanjut. Aksi kedua pelaku terhadap terhadap sejumlah mahasiswa KKN ini, sempat mendapat sorotan.
Sumber: