KPU Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir, Kerjasama Bidang Hukum
Menjelang Pilkada Kerjasama KPU Ogan Ilir dengan Kejari Ogan Ilir --
KPU Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir, Kerjasama Bidang Hukum
OGANILIR.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir melakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, tentang penyelesaian hukum bidang perdata dan bidang tata usaha Negara Tahun 2024.
Nota kesepahaman dituangkan dalam sebuah berita acara dengan melakukan penandatangan bersama antara Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah SHi, MH, dengan Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi SH MH.
Acara penandatangan berlangsung di ruang kerja Kajari Ogan Ilir, Senin 29 Juli 2024. Turut hadir dua komisoner KPU Ogan Ilir, Robby Ardiansyah SH, Rusdi SSos.I dan Sekretaris KPU Dian Lestari.
BACA JUGA:300 Personel Polres Ogan Ilir Ikuti Pelatihan Pra Ops Mantap Praja Musi 2024 Dalam Rangka Pilkada
Sementara turut mendampingi Kajari Ogan Ilir, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Indah Kumala Dewi SH MH dan beberap staf Kejari Ogan Ilir lainnya.
Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, antara lembaga penyelenggara Pilkada dan Lembaga Hukum, membuat draf berita acara mengenai Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemlihan Bupati dan Wakil Bupati.
Didalam draf berita acara nota kesepahaman tersebut salah satu ruang lingkupnya yakni pemberian penerangan penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum dan lainnya .
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir : Separuh Perjalanan Progres Coklik Pantarlih Capai 96 Persen Lebih
Setelah keduanya sepakat, barulah keduanya melakukan penandatanganan berita acara nota kesepahaman yang berlangsung lancar.
“Nota Kesepahaman ini berlaku selama 2 tahun,’’kata Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah dan dibenarkan oleh Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi (Sid)
Sumber: