Perompak Buah Sawit Beraksi di Perairan OKI, Jumlahnya Mencapai 30 Orang

Perompak Buah Sawit Beraksi di Perairan OKI, Jumlahnya Mencapai 30 Orang

Salah satu tersangka perompakan yang ditangkap.--

KAYUAGUNG, oganilir.co - Tim Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perompakan Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT. Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro di perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Aksi perompakan ini terjadi padaJumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 00.06 WIB di perairan Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang. Terjadi pencurian TBS sawit sebanyak 4,6 ton yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT. Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk. Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu berhasil membawa kabur TBS tersebut, menyebabkan kerugian bagi perusahaan senilai Rp11.200.000,- (sebelas juta dua ratus ribu rupiah). Pihak korban pun melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu 3 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Macan Komering Polres OKI yang dipimpin oleh Iptu Djunaidi, SH, bersama Sat Polairud Polres OKI yang dipimpin oleh Plh Kasat Polairud Iptu Asmun Zain, mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial W (28) warga desa pagardewa kec. Mesuji OKI yang berada di rumahnya. Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Macan Komering bersama Sat Polairud Polres OKI berhasil menangkap pelaku W serta pelaku K (29) yang  juga merupakan warga desa pagardewa.

Selain menangkap kedua pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa tojok, kaus bertuliskan satpam, dan satu bilah sajam yang digunakan saat melakukan tindak pidana perompakan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Polres OKI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terjun Rawan Karhutla di Tulung Selapan OKI

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ditambahkan Kapolres Hendrawan, pengungkapan ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras Tim Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. 

Dan dari pengakuan tersangka , bahwa dalam melakukan kejahatam perompakan, mereka melakukan  sekitar 25-30 orang dengan menggunakan beberapa speedboat.

"Kita sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan terus akan mengembangkan perkara ini sampai tuntas," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Dapat Dukungan Lima Parpol Besar Paslon MURI tak Terbendung Maju di Pilkada OKI

"Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI," tutupnya.

Sumber: