Perampok Mahasiswi Ditangkap Polres Ogan Ilir

Perampok Mahasiswi Ditangkap Polres Ogan Ilir

Tersangka pelaku perampokan korbannya mahasiswi --

OGANILIR.CO-Pelaku perampokan dengan korbannya Mahasiswi berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Pelakunya adalah Riki Eka Putra (25 tahun), warga  Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku yang telah ditetapkan Tersangka, ditangkap Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 14.20 wib, tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Ini Prosesi dan Rute Kirab Bendera Merah Putih-Teks Proklamasi Dibawa ke IKN dari Jakarta

Peristiwa perampokan terjadi  29 Juni 2024, sekitar  pukul 17.00 wib, di Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir dengan Korbannya seorang mahasiswi bernama Putri Regina (22 tahun) .

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM.,  dibantu oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE., dan Tim Macan Ogan Ilir Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Penangkapan berawal dari laporan yang masuk ke Polres Ogan Ilir pada 29 Juni 2024. Korban, seorang mahasiswi bernama Putri Regina (22), melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan arah Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu. Kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, saat itu korban tengah berboncengan dengan saudaranya, Nabila Sakiyah (18), menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Sidang Kasus Perampokan di PN Kayuagung, Saksi Kunci Mengaku Sebagai Terdakwa

Menurut keterangan Korban Putri, pelaku tiba-tiba muncul dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam. 

Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau dan merampas dua unit handphone milik korban, serta tas yang berisi dompet, powerbank, dan charger handphone.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, yang diketahui bernama Riki Eka Putra (25), petugas langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Pelaku Utama Perampokan di Mekar Sari Muba, Ditangkap Tiem Elang Kelabu.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, dan sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

Seperti   satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit handphone merek iPhone 6, serta sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sumber: