Kapten Dominggus Dikabarkan Meninggal Dunia, Satu dari 6 Anggota TNI yang Disidang Kasus Mutilasi di Timika

Kapten Dominggus Dikabarkan Meninggal Dunia, Satu dari 6 Anggota TNI yang Disidang Kasus Mutilasi di Timika

Kapten Inf Dominggus Kainama (DK) saat sidang perdana di Mahmil Jayapura, Senin (12/12). foto: antara/evarukdijati)--

BACA JUGA:Usang Sungging Bayar Kesalahan dengan Mengajarkan Semua Keahliannya di Persembunyian, Cerita Rakyat Ogan Ilir

Kasus mutilasi melibatkan enam tersangka prajurit dari Brigif 20 Timika, namun seorang di antaranya yaitu Mayor Inf Hermanto kasusnya disidangkan di Mahmilti Surabaya.

Kasus mutilasi yang dilakukan 22 Agustus lalu itu juga melibatkan empat warga sipil, yakni APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Empat korban kasus mutilasi ialah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan yang jasadnya ditemukan tidak utuh. (antara/jpnn)

Sumber: