Kasus Korupsi Bangun Gereja, KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Hotel
Penyidik KPK menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di sebuah hotel yang berada di kawasan ruko, Jayapura, Papua pada Rabu, 7 September 2022. foto: radar timika.--
JAYAPURA, OGANILIR.CO - Kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015 kini lanjut dengan penangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu 7 September 2022.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Penangkapan dilakukan sekitar jam 12.00 WIT dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
Eltinus Omaleng dibawa petugas KPK ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura.
BACA JUGA:Heboh, Buaya Besar Tak Sengaja Terjaring Tangkapan Ikan Warga Lawang Wetan
Kasus korupsi pembangunan gereja ini sempat dipraperadilankan Eltinus Omaleng di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Namun gugatan itu kandas.
Hakim menolak praperadilan yang diajukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menegaskan ada penangkapan terhadap Bupati Mimika saat berada di salah satu hotel yang berada di kawasan ruko, Jayapura, Papua itu dilakukan oleh penyidik KPK.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (4)
“Saat ini yang bersangkutan ada di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja,” kata Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu 7 September 2022.
Sementara itu, Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka KPK yang menjabat Bupati Mimika di Jayapura terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.
Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mile 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp 160 miliar dan lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.
Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim
Sumber: antara/jpnn