Aset BMN Polres Ogan Ilir, Dilakukan Penertiban
Aset Barang Milik Negara' Polres Ogan Ilir dilakukan pengecekan dan penertiban --
OGANILIR.CO- Polres Ogan Ilir melaksanakan giat pengecekan dan penertiban pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), Rabu, 4 September 2024.
Aset BMN tersebut meliputi alat khusus (Alsus), kendaraan bermotor (Ranmor), senjata api (Senpi), dan amunisi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendataan dan penetapan status penggunaan (PSP) BMN di lingkungan Polri untuk Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Setelah Dibunuh Sempat Digilir 2 Kali, Korban AA oleh 4 Pelaku
Kegiatan pengecekan yang berlangsung di Mapolres Ogan Ilir ini dipimpin oleh AKBP Dudy Iskandar, S.I.K selaku Kabag Disi Ropal Slog Polri, dan didampingi oleh beberapa pejabat lainnya, termasuk AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si* selaku Kasubbagpullahta Baginvent Ropal Slog Polri dan AKP Kadafi Ihtisan, S.Si., M.T selaku Kabag Bekpal Polda Sumsel.
Selain itu, sejumlah personel dari jajaran Polda Sumsel turut hadir dalam giat pengecekan ini, di antaranya KOMPOL Samsu Rizal, S.Pd., M.H selaku Kasubbag Senmu Polda Sumsel, serta beberapa staf dan pejabat lainnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset di lingkungan Polri.
Giat pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh BMN di Polres Ogan Ilir dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari penetapan status penggunaan, pemanfaatan, hingga pemindatanganan atau penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai.
BACA JUGA:Ekonom Faisal Basri Meninggal Dunia, ini Riwayat Pendidikannya
Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Dengan adanya pengecekan ini, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengharapkan agar pengelolaan aset di Polres Ogan Ilir semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung operasional kepolisian dalam melayani masyarakat.
Kapolres juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap personel dalam menjaga dan merawat aset negara tersebut, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Slog Polri dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Aliran Listrik di Desa Palimbangan OKI tak Stabil, 300 Pelanggan Mengeluh
Dalam kesempatan yang sama Kabaglog Polres Ogan Ilir Kompol Sukamto. SH juga menyampaikan jajarannya akan terus melakukan dan melaksanakan kontrol terhadap penggunaan aset dan barang milik negara yang dipergunakan oleh Polres Ogan Ilir. ( Sid)
Sumber: