Pencuri Tewas, Tim INAFIS Polres Ogan Ilir Olah TKP

Pencuri Tewas, Tim INAFIS Polres Ogan Ilir Olah TKP

Tim Inafis Polres Ogan Ilir melakukan olah TKP--

OGANILIR.CO-Adanya pelaku pencurian tewas akibat jatuh dari sepeda motor saat kabur, tim Inafis Polres Ogan Ilir melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Olah TKP bekerjasama dengan Polsek Muara Kuang , karena TKP kejadiannya diwilayah Hukum Polsek Muara Kuang, kegiatan berlangsung Kamis 12 September 2024.

Aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada tewasnya salah satu pelaku di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, terjdi sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Viral Dua Orang Maling Tanpa Helm Larikan Dua Unit Motor Terekam CCTV, Polsek Mesuji Imbau Korban Buat Laporan

Dua orang pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang petani setempat, M. Diazani (38 tahun). Pencurian ini diketahui istri korban, Desi Ariska

Desi mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya, melihat kedua pelaku sedang mengangkat motor tersebut. Lalu Desi membangunkan suaminya, yang kemudian keluar rumah dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka.

BACA JUGA:Pompa Air Celup Digasak 3 Pencuri, Satu Ditangkap

Namun, tak jauh dari lokasi kejadian, motor pelaku oleng dan terjatuh. Johan (51 tahun), salah satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan hingga akhirnya tewas. Sementara rekannya, Buyung (24), berhasil kabur.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH, menyampaikan bahwa olah TKP dilakukan sekitar pukul 06.10 WIB dengan bantuan Tim INAFIS Polres Ogan Ilir. Dari hasil olah TKP, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak.

Jenazah pelaku Johan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara itu, pelaku lainnya, Buyung, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian, Personel Polres Ogan Ilir Dapat Penghargaan

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Kami juga sudah mengamankan barang bukti dan pelaku yang masih hidup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Rangga Saputra.(Sid)

 

Sumber: