Ayam Ras Filipina Gagal Masuk Indonesia Berkat Peranan TNI AL

Ayam Ras Filipina Gagal Masuk Indonesia Berkat Peranan TNI AL

Tim SFQR TNI AL mengamankan pelaku penyelundupan ayam ras Filipina dan kosmetik ke Indonesia di Pulau Poa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ahad 22 September 2024. foto: dispenal--

KEPULAUAN SANGIHE, oganilir.co - Upaya para pelaku penyelundupan yang akan menyelundupkan ayam ras Filipina ke Indonesia berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut. Tim Second Fleet Quick Respone (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal yang membawa ayam ras Filipina dan kosmetik ilegal di kawasan perairan Pulau Poa, sebelah Utara Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Ahad (22/9/2024).

Anggota TNI AL dari Tim SFQR menggagalkan penyelundupan berawal dari informasi yang masuk dan diterima oleh Lanal Tahuna bahwasanya akan ada upaya penyelundupan dari Filipina.

Berbekal informasi tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Tahuna Letkol Laut (P) Surya Ari Muryanto, CTMP., CHRMP memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyisiran lokasi yang diduga akan ada upaya penyelundupan melalui jalur laut.

BACA JUGA:Liga 1 Indonesia Kalah Mentereng dari Singapura-Filipina, Berapa Peringkatnya

Pada pukul 19.00 WITA, tim SFQR Lanal Tahuna menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 12M melaksanakan patroli di sekitar perairan Pulau Poa dan Pulau Tinakareng. Saat melaksanakan patroli dicurigai ada kapal yang sedang melaksanakan pelayaran dengan kondisi lampu navigasi dimatikan.

Atas kecurigaan tersebut selanjutnya RBB tim SFQR mendekati kapal tersebut dan melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan tim SFQR Lanal Tahuna mengamankan 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2 beserta barang bukti.

Adapun barang bukti meliputi 207 ekor ayam ras Filipina ilegal sebanyak 207 ekor, 47 dus Skincare yang berisikan 4.700 buah kosmetik, 8 buah galon kosong dan 1 buah galon isi BBM, 7 buah kurungan ayam, 8 lembar triplek, 1 buah kompas serta 1 dus obat ayam.

BACA JUGA:Sebulan Ikuti TC di Indonesia, Petenis Meja Filipina Pulang Kampung

Selanjutnya terduga tersangka berikut dengan barang bukti yang didapat dibawa menuju Mako Lanal Tahuna dengan pengawalan tim SFQR Lanal Tahuna untuk dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan barang maupun hewan ilegal di wilayah perairan Indonesia.(fri/jpnn/dom)

 

Sumber: