Demi Cucu Soekarno, Anggota DPR RI Terpilih Mengundurkan Diri

Demi Cucu Soekarno,  Anggota DPR RI Terpilih Mengundurkan Diri

Arteria Dahlan.--

JAKARTA, oganilir.co - Menjelang pelantikan anggota DPR/MPR RI, beberapa partai melakukan penggantian calon wakil rakyat terpilih di Senayan. Salah satunya dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

DPP PDIP melakukan penggantian anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dapil Jawa Timur VI terhadap Arteria Dahlan.  

Politisi PDIP Arteria Dahlan mengaku mundur dari posisi pengganti anggota DPR RI terpilih 2024-2029 karena diminta secara langsung oleh Romy Soekarno. Keputusan ini diambil sebagai bentuk pengabdiannya kepada keluarga besar Bung Karno, dengan cara memberikan kesempatan bagi Romy untuk melanjutkan tugas-tugas di DPR.

“Saya ini, bisa seperti ini karena Ibu Mega dan keluarga besar Bung Karno. Sudah saatnya ya kalau boleh dibilang saya membalas (budi). Hanya ini yang bisa saya lakukan. Iya kan?” kata Arteria kepada wartawan, Senin 30 September 2024. “Suatu kemuliaan untuk mundur demi keluarga besar Bung Karno. Saya katakan demikian,” kata Arteria.

BACA JUGA:Penyidik Dilaporkan Sekjen PDIP ke Dewas, ini Kata Wakil Ketua KPK

Arteria mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur bukan karena adanya tekanan, ataupun tawaran mendapatkan posisi tertentu di luar DPR RI.

Anggota Komisi III itu mengaku secara sukarela memberikan posisi anggota DPR RI terpilih ketika diminta oleh Romy, tanpa ada syarat apa pun. “Mas Romy datang langsung dan meminta dengan hormat. Saya merasa ini adalah saat yang tepat untuk saya membalas budi kepada keluarga besar Bung Karno,” ujarnya.

“Saya mundur terhormat. Dan saya meminta untuk diperlakukan dengan terhormat. Tidak ada syarat atau permintaan lain," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Romy Soekarno sebagai anggota DPR RI 2024-2029 dari PDIP untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI.

Hal itu itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU) Nomor 1401 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin tertanggal 27 September 2024. “Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Romy Soekarno daerah pemilihan Jawa Timur VI,” seperti dikutip dari surat tersebut, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Nasional Dibidik PDIP Sebagai Cagub DKI, Ada Purnawirawan Bintang Empat

Dalam surat keputusan tersebut, cucu Presiden ke-1 RI, Soekarno itu ditetapkan sebagai anggota DPR RI, setelah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP, Sri Rahayu mengajukan mengundurkan diri.

Posisi Sri Rahayu sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 hasil Pileg 2024 seharusnya digantikan oleh Arteria Dahlan berdasarkan peringkat perolehan suara. Namun, Arteria juga mengundurkan diri sehingga posisinya Sri Rahayu sebagai anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024, jatuh kepada Romy Soekarno.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. SRI RAHAYU (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri, dan calon atas nama H. ARTERIA DAHLAN, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” tulis KPU dalam surat keputusan.

Sumber: