Kantor Bupati Muba Didemo, ini Permintaan KASBI
KASBI melakukan aksi di kantor Bupati Muba, Senin 14 Oktober 2024.--
SEKAYU, oganilir.co - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi damai mendatangi kantor Pemkab Muba, Senin 14 Oktober 2024 pagi.
Peserta aksi berjumlah puluhan orang itu sengaja datang menyampaikan aspirasi kepada Pemkab amuba. Rombongan peserta aksi diterima Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud mewakili Pj Bupati H Sandi Fahlepi.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Sekda yang sudah menyambut dan secara langsung menanggapi keluhan kami pak. Tentunya kami mohon maaf jika ada kata-kata kami yang kurang berkenan saat menyampaikan tadi, kami hanya manusia biasa, dan hanya ingin berharap demi kebaikan bersama di Kabupaten Muba," kata koordinator Aksi Amriadi.
BACA JUGA:Jelang Porprov Sumsel, Pemkab Muba Bangun Lintasan Sandwich Running Track, Bahan Diimpor dari China
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan diharapkan agar segera ditindaklanjuti. Yaitu melakukan tindak tegas terhadap perusahaan masih tidak menaati Perda. keberatan dengan UU Omnibus Law karena merampas hak-hak karyawan sebelum merasakan kesejahteraan contohnya pesangon yang diberi hanya 50 persen.
Meminta Disnaker menindak perusahaan yang memangkas karyawan secara sepihak dan tanpa pesangon.
Memprotes PKB sepihak dari perusahaan yang merugikan buruh. Perusahaan tidak memenuhi keinginan karyawan agar ada pemotongan iuran serikat pekerja padahal itu adalah keinginan pekerja mereka. Tidak adanya pelaporan PHK perusahaan ke Disnaker dan memprotes adanya money game dalam penerimaan karyawan perusahaan.
BACA JUGA:Muba Tuan Rumah Porwada PWI Sumsel, ini 7 Cabor yang Dipertandingkan
"Semoga beberapa tuntutan ini dapat dengan cepat ditindaklanjut oleh para pimpinan di Kabupaten Muba. Selanjutnya juga permintaan untuk Pj Bupati, untuk merekomendasikan UMK sebesar 15 persen kenaikan pada tahun ini yang sudah mandek 3 tahun dan menindak perusahaan yang melanggar aturan PHK sepihak dan pensiun," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menyatakan bahwa dirinya beserta pihak terkait lainnya sudah menindaklanjuti gejolak tersebut. Dirinya juga menyampaikan sikap dan kebijakan yang diambil pasti dengan seadil-adilnya, karena menurutnya permasalahan ini harus betul-betul diamati sehingga tidak merugikan sebelah pihak. Mengingatkan sesama karyawan agar selalu menegakan aturan dan UU.
"Saya sarankan teman-teman dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba untuk membuat laporan tertulis agar tuntutan aksi dapat cepat ditndaklanjut. Kemudian memastikan semua serikat kerja yang ikut aksi hari ini tidak disanksi karena aksi sudah sesuai dengan UU dan prosedur. Terkait dengan iuran keanggotaan serikat pekerja dicover oleh perusahaan. Setelah itu, akan membuat Red Notice kepada PT. Pinago karena sudah beberapa kali melanggar UU dan perda," bebernya.
BACA JUGA:Kunker ke Muba, Kepala BNPB Berikan Bantuan Penanganan Karhutla
Selanjutnya untuk tuntutan yang lainnya, "Beri saya dan rekan-rekan waktu untuk menyelesaikan. Karena ini adalah birokrasi tidak serta merta langsung mengambil keputusan. Percayalah kami tidak akan berpihak, salah tetap salah dan benar tetap akan benar. Kami menyambut saudara sekalian ini sebagai wujud rasa kepedulian. Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Muba yang kita cintai ini, dan semoga gejolak ini segara terselesaikan dengan baik," tandasnya.
Sumber: