Ini Dua Pelaku Maling Motor Terekam CCTV
dua pelaku pencurian sepeda motor di Polsek Pemulutan--
OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Dua pelaku pencurian sepeda motor di Gudang Beras Acun Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 10 00 Wib, terungkap siapa pelakunya
Ternyata pelakunya warga Kertapati Palembang dan warga Desa Ibul Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Yakni Tersangka Jamaludin (38 tahun) warga Jalan Keramasan Lorong Tuna Malang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang .
Dan Tersangka Andi Satriawan (36 tahun) warga Desa Ibu Besar I Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir . Korbannya sendiri Endang Kusnoyo (44 Tahun) warga Jalan Talang Petai RT.14 kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Kota Palembang.
“Dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Gudang Beras Acun pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wb, sudah berhasil kami tangkap pada Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wib ,’’kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Yuliansyah SE dan Ka Tim Crocodile Aipda Riduan.
Dikatakan Akp Herry, terungkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor, setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV milik gudang Acun, dan dari ciri-ciri pelaku yang terakam CCTV akhirnya petugas menemukan jejak dua pelakunya .
“Kedua pelaku ditangkap saat melakukan pelarian dikawasan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan,’’lanjut Akp Herry.
Dijelaskan, dalam aksinya kedua pelaku menggasak sepeda motor merk honda beat no.pol BG 5939 ACC warna merah putih tahun 2018 no.ka : MH1JM2112JK973392 No.sin : JM21E - 19 52614 milik Korban Endang.
BACA JUGA:Dua Tewas Setelah Motornya, Tabrak Truk Mobil Tangki Di Jalintim Palindra
Sebelum hilang, Korban memarkirkan sepeda motor didalam gudang beras kemudian meninggalkan sepeda motornya hingga pukul 11.30 wib saat korban istirahat makan siang dan hendak mengambil motornya, sudaj tidak berada ditempat.
“Dalam laporan Korban ke SPKT Polsek Pemulutan mengalami kerugian sekitar Rp.12 juta , Barang bukti sepeda motor sudah kami amankan juga ’’ujar Akp Herry. (sid)
Sumber: