Sah, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Sah, Teguh Setyabudi Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

Tito Karnavian melantik dan mengambil sumpah Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024. --

JAKARTA, oganilir.co - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta berakhir. Sebagai gantinya, pemerintah menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan dilakukan di gedung pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 18 Oktober 2024.

"Pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr Drs H Teguh Setyabudi MPd sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Tito Karnavian saat pelantikan.

Pelantikan Teguh Setyabudi dilakukan usai masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berakhir pada Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA:Apa itu Cacar Monyet dan Cara Menghindarinya, Penyakit yang Lagi Menghantui Warga DKI Jakarta

Putusan pergantian Heru ke Teguh tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Sejumlah ucapan selamat berupa karangan bunga menghiasi depan gedung pelantikan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat. 

Eks Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun terlihat menghadiri pelantikan Teguh Setyabudi.

Sumber: