10.249 Keluarga Penerima Bansos Sembako Dibekukan. Tenang Bisa Disanggah di Aplikasi Cek Bansos

10.249 Keluarga Penerima Bansos Sembako  Dibekukan. Tenang Bisa Disanggah di Aplikasi Cek Bansos

--

Setelah mendapatkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya adanya ketidaksesuaian dan tidak sasaran penerima Bantuan Sosial (Bansos) , pihak Kementrian Sosial merespon dengan membekukan data yang diserahkan oleh BPK tersebut.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, temuan BPK berasal pada Sistem Administrasi Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022. Dengan temuan tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) telah membekukan 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako/BNPT dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari data yang diperoleh dari BPK ada beberapa temuan penerima program bansos Keluarga Penerima Manfaat  justru diterima oleh direksi atau pejabat sejumlah pengurus perusahaan. Meski demikian Risma juga masih meneliti lebih detail mengenai temuan tersebut. Pihaknya  justru setelah menelusuri, penerima bansos tersebut termasuk dalam golongan orang kurang mampu dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari cleaning service hingga buruh.

 "Nah, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu. Tapi realitasnya mereka miskin," tutur Risma.

Menindaklanjuti hal itu, Risma lantas berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Ia meminta pihak pengolah data meneliti lebih lanjut data tersebut sebelum masuk ke Kemenkumham.

Jadi ada pihak terkait yang menangani masalah itu sebelum masuk ke Kemenkumham. Nah itu yang harus diteliti dulu, karena kalau di kami dia tetap orang miskin. Nah kalau dilepas (tidak diberikan bantuan), tapi dia orang miskin," tuturnya.

Lebih lanjut, Risma meminta semua pihak untuk membantu pembaruan dan perbaikan DTKS dengan memanfaatkan fitur usul sanggah. Cara ini dinilai lebih efektif, mengingat proses akurasi data membutuhkan biaya yang besar.

Ia pun mengaku terbuka terhadap kritik dan saran, serta evaluasi jika ada pihak-pihak yang protes belum mendapat bansos namun masuk kategori miskin.

"Jika mereka nanti menyampaikan, 'wong saya miskin'. Silakan, nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi," kata dia.

Kementerian Sosial melalui Aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah. Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dengan adanya Aplikasi Cek Bansos dan menu tambahan usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial. Jadi jika data anda terhapus untuk mendapat Bansos tetapi and berhak mendapatkan, bisa langsung di sanggah di aplikasi cek bansos dan disertai data pendukung.

 

 

Sumber: