Mayor Teddy Jadi Seskab, Bagaimana Statusnya di TNI AD?
Mayor Teddy Indra Wijaya (dua dari kanan) memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto. foto: antara--
JAKARTA, oganilir.co – Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto semasa menjabat Menteri Pertahanan tidak lagi menjadi pengawal. Presiden Prabowo Subianto mengangkat Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih.
Saat ini Mayor Teddy Indra Wijaya masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang membenarkan status Mayor Teddy sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
“Sampai saat ini masih aktif,” kata Kapen Kostrad. Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat menjabat sebagai menteri pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad. Namun, selepas dia diumumkan sebagai Seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI Angkatan Darat mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Menteri Kabinet Prabowo-GIbran, Ada 7 Menko
Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad malam, mengumumkan nama Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih. Mayor Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.
Adapun tugas Teddy saat nantinya dia resmi menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet. (antara/jpnn/dom)
Sumber: