Buron 22 Hari, Gara-Gara Tikam Dada PNS Di Sungai Pinang

Buron 22 Hari, Gara-Gara Tikam Dada PNS Di Sungai Pinang

Tersangka Penikam seorang PNS ditangkap petugas setelah buron 22 hari--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Persoalan dendam berakhir dengan penikaman terjadi menimpa seorang PNS Ogan Ilir yang tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, yakni Korban Erika Haryadi (52 Tahun) warga Dusun I RT 01 Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Pelakunya sendiri bernama Deni Sutiadi (32 Tahun) warga yang sama dengan Korban Erika. Peristiwa penikaman sendiri berlangsung 23 Desember 2022.

Dan pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama 22 hari, Pelaku Deni ditangkap Sabtun 14 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib, oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

  Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo,S.H.,M.Si mengatakan, peristiwa penganiyaan yang dilakukan Tersangka Deni terhadap Korban Erika.

BACA JUGA:Tidak Senang Diliput Media, Tersangka LA Oknum Polisi Kasus Asusila Sesama Polisi 'Ngamuk' di Ruang Sidang

Dimana pada Jumat  23 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, Korban Erika pada saat itu sedang duduk di Pondokan di Desa Sungai Pinang III, kemudian datanglah pelaku yang sudah membawa sebilah pisau langsung mengayunkan pisau ke arah Korban .

Namun ayunan tersebut tidak mengenai tubuh Korban, karena Korban sempat lari langkah seribu, , namun disaat berlari korban terjatuh , karuannya pisau milik Deni langsung menghamtan dada kiri korban , meski sudah luka, Korban tetap berlari .

Mendapat orang tuanya kena tikam, Andres Pratama (23 tahun) putra dari Korban Erika, langsung melaporkan yang menimpa orang tuanya ke Polsek Tanjung Raja.

Ternyata dalam proses penangkapan Tersangka Deni, ternyata tidak mudah, karena Tersangka keburu kabur, barulah setelah buron selama 22 hari, Tersangka Deni berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Tim Buaya Pemulutan Temukan Mobil Gran Max Curian di Sekitar Kantor Camat

 

“Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Aipda Efri Juliansyah bersama Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja pimpinan Katim Amar Conteng  mendapatkan infomasi tentang keberadaan Tersangka dan berhasil ditngakp tanpa perlawanan,’’kata Akp Halim (sid)

Sumber: