350 Peserta Ikuti Tes PPPK Tenaga Guru

350 Peserta Ikuti Tes PPPK Tenaga Guru

Para tenaga guru mengikuti tes PPPK di SMAN 1 Indralaya --

OGAN ILIR. OGANILIR.CO- Sebanyak 350 peserta dari para tenaga guru di Ogan Ilir mulai menjalani tes dengan system CAT (Computer Assisted Tes).

Mereka mengikuti tes selama dua hari, yakni 18-19 Januari 2023 di dua tempat, yakni SMAN 1 Indralaya dan SMKN 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir .

Kepala BPKSDM Pemkab Ogan Ilir H Wilson Effendi SH MSi mengatakan, ada sebanyak 350 peserta yang mengikuti tes PPPK , lokasinya di SMAN 1 Indralaya dan SMKN 1 Indralaya Selatan.

“Semua pesertanya para tanaga pendidik, akan mengikuti tes selama dua hari, 18-19 Januari 2023, mereka juga dibagi 2 kelas pada masing-masing sekolah,’’kata Wilson .

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Teknis Bisa Lakukan Sanggahan 16-18 Januari 2023

BACA JUGA:Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, H.Ardani SH  didampingi Sekda Ogan Ilir, H.Muhsin Abdullah, Kepala BPKSDM H Wilson Effendi SH MSi, Kadisdikbud Pemkab Sayadi SSos melakukan memonitoring pelaksanaan seleksi Kompetensi Pelamar Umum (P4) PPPK Jabatan Fungsional Guru TA 2022.

Pertama Wabup H Ardani mengunjungi pelaksanaan tes di SMAN 1 Indralaya, Wabup H Ardani disambut oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Indralaya Pudyo Laksono SPd dan sejumlah guru lainnya, baru melanjutkan ke SMKN 1 Indralaya Selatan.

Wabup H.Ardani mengatakan, para peserta seleksi kompetensi terdiri dari guru SMA dan SMK untuk Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Merasa Sudah Penuhi Syarat Tapi Gak Lulus PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Anda Bisa Ajukan Keberatan, Caranya

“Kita sebagai tuan rumah penyelenggaraan di Kabupaten Ogan Ilir, hasil monitoring yang kita lakukan , sepertinya tidak ada masalah, proses tes berlangsung lancar tanpa  kendala,’’katanya.

Wabup  H Ardani juga berharap, agar para peserta yang mengikuti tes dapat nilai terbaik, sehingga bisa diterima menjadi tenaga PPPK (sid)

 

Sumber: