Dewan Bersama Bupati Panca, Lakukan Studi Tiru MPP Di Karanganyar Jateng

Dewan Bersama Bupati Panca, Lakukan Studi Tiru MPP Di Karanganyar Jateng

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Aprizal bersama Bupati Karanganyar (tengah) saat melakukan studi tiru mengenai MPP--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO.- Untuk menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diprakarsai. Pemkab Ogan Ilir, terlebih dahulu melakukan study tiru ke Kabupaten Karang anyar Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Tidak tanggung-tanggung,Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, sengaja membawa rombongan baik dari kalangan dewan maupun OPD lainnya melakukan study tiru  mengenai MPP di Kabupaten Karanganyar.

Turut mendampingi Bupati Panca, Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Aprizal, SH, M.Si dan Anggota Komisi II DPRD Ogan Ilir, Syafari, SH serta OPD terkait lainnya .

Kedatangan rombongan Bupati Panca disambut  hangat oleh Bupati Karanganyar, Drs. H. Juliyatmono, M.M. di dampingi wakil DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko serta asisten, staff ahli dan jajaran kepala OPD terkait. 

“Kedatangan Kami diterima oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar di De Goedang Resto, Karanganyar,’’ujar Bupati Panca.

Dikatakan Bupati Panca, ada banyak hal yang disampaikan  Pemkab Karanganyar , dimana  Pemkab Karanganyar dinilai memiliki pelaksanaan yang cukup baik, hingga dapat menjadi percontohan bagi Pemkab Ogan Ilir nantinya dalam menjalankan MPP yang baru akan diprakarsai.

“Ada yang membuat saya sangat senang dalam kunjungan kerja ke Kabupaten  Karanganyar kali ini, Karena saya merupakan lulusan salah satu unversitas Islam Indonesia di Daerah Istimewa Yogyakarta, merasa sedikit bernostalgia saat menapakkan kaki di tanah Jawa. Bahwa salah satu maksud dan tujuan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Karanganyar adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di Ogan Ilir,’’tutur Bupati Panca.

Dikatakan Bupati Panca, sejak Tahun 2017, Mal Pelayanan Publik mulai digaungkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Dari situlah yang mendorong kami Pemkab Ogan Ilir untuk dapat menjalankan Mal Pelayanan Publik. Faktor terbesar penyelanggaraan MPP tak lain adalah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal,’’lanjutnya .

Bupati Panca berharap, setelah menjalankan kunjungan kerja dan study tiru dari Kabupaten Karanganyar, Pemkab Ogan Ilir mampu menjalankan dan menyelenggarakan MPP dengan baik serta mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi dalam satu pintu dengan cepat dan akurat.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Aprizal SH mengatakan, setelah selesai melakukan studi tiru, berharap upaya mengimplementasikan MPP di Kabupaten Ogan Ilir,  dapat segera diterapkan,’’DPRD Ogan Ilir, siap mendukung program MPP ini,’’ucap Aprizal (sid)

 

Sumber: