Polsek Lubuklinggau Barat Berhasil Tangkap Pelaku Bobol Rumah
--
Lubuklinggau, oganilir.co – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), bongkar rumah.
Penangkapan itu, Kamis 5 Desember 2024 pukul 15.01 WIB, Pelaku yang diketahui bernama Hasan (52), ditangkap di depan rumahnya di Jalan Poros, RT 09, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Informasi dihimpun, Kasus ini bermula dari laporan korban Yasmi Apriansyah (33), PNS Lubuklinggau, yang melaporkan kejadian pencurian itu 27 November 2024.
Kejadian terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di pondok kebun karet milik korban, terletak di Jalan Perum Palem Indah, Kelurahan Lubuk Tanjung, Lubuklinggau Barat I.
BACA JUGA:Tiga Saksi Korban Tegaskan, Terdakwa Sebagai Pelaku Pencurian Dirumahnya
BACA JUGA:“Korban Perampokan” Eh Malah Jadi Tersangka, Terjadi di Tanjung Raja
Pelaku membobol rumah kebun milik korban dengan cara merusak pintu pondok dan mengambil berbagai barang berharga milik korban.
1 buah parang senilai Rp 100.000, 2 alat potong dengan nilai Rp 150.000, 10 kg beras senilai Rp 141.000, 1 unit senapan angin beserta teleskop senilai Rp 2.600.000 dengan total kerugian korban mencapai Rp 2.991.000.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Jhoni Fari mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Erwinsyah, SH segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi lapangan dan sejumlah keterangan saksi. Polisi mendapat informasi keberadaan Hadan dan pelaku ditemukan disekitar rumahnya di Jalan Poros, RT 09, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Diborgol Plastik Putih, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Medan Disidang Etik
BACA JUGA:Perbuatan Tercela, 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat Secara Tidak Hormat
"Dia ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Polsek untuk di periksa lebih lanjut," jelasnya. Saat interogasi, Hasan mengakui perbuatannya.
Informasi dari Hasan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, alat potong, dan kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Sumber: