Terlibat Skandal Epstein, Mantan Pangeran Inggris Ditangkap
Pangeran Andrew. Foto: Antara--
LONDON, oganilir.co - Mantan pangeran Kerajaan Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen Jeffrey Epstein, mendiang terpidana kejahatan seksual.
Menurut laporan BBC pada Kamis (19/2), kepolisian Thames Valley menangkap Andrew (66) di Norfolk.
Dalam pernyataannya, polisi menolak mengonfirmasi identitas tersangka sesuai "panduan nasional," tetapi memastikan tersangka ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Penggeledahan juga masih dilakukan di beberapa lokasi di Berkshire dan Norfolk, kata polisi.
"Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini," kata Assistant Chief Constable Oliver Wright.
BACA JUGA:Pangeran Harry-Meghan Siap Kembali ke Istana, Raja Charles Ogah Terima
Mantan pangeran itu membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein.
Pada 9 Februari, kepolisian Inggris membenarkan pihaknya tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum "sesuai prosedur yang berlaku."
Andrew, adik kandung Raja Charles III, bertugas sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001-2011. Ia mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein terungkap.
Menurut pengungkapan terbaru berkas Epstein, pada 7 Oktober 2010, Andrew diketahui mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein.
BACA JUGA:Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Saudaranya, ini Penyebabnya
Pada 30 November 2010, tak lama setelah menerima laporan resmi perjalanan tersebut dari asisten khususnya, Andrew diduga meneruskan laporan itu kepada Epstein. (antaranews.com/dri)
Sumber:


