Hasil Rekapitulasi KPU Ogan Ilir, Panca-Ardani Tidak Tembus 80 Persen
Panca-Ardani (foto istimewa)--
OGANILIR.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merampungkan rekapitulasi suara pada Pilkada Ogan Ilir 2024.Ini setelah melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Sehingga Rapat Pleno rekapitulasi sempat tertunda dan akhirnya dilanjutkan kembali untuk dituntaskan.
Rapat pleno melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), TNI, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya, berlangsung hingga Kamis malam 5 Desember 2024.
BACA JUGA:4 Zodiak yang Susah Move On, Ada Zodiakmu?
Hasilnya, berdasarkan rekapitulasi dari KPU Ogan Ilir, paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kolom kosong, hanya saja tidak tembus 80 persen suara yang diraih.
"Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Ogan Ilir, paslon Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara. Sementara kolom kosong 41.523 suara," kata Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah melalui keterangan tertulis, Jumat 6 Desember 2024.
Dengan hasil ini, pasangan petahana memperoleh persentase kemenangan sebesar 78,77 persen, berbanding 21,23 persen milik kolom kosong.
BACA JUGA:Pantai Rio by The Beach di Kalianda, Destinasi Baru di Lampung
Adapun suara sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada Ogan Ilir sebanyak 195.611 suara dan ada 12.081 suara tidak sah.
"Jadi untuk persentase, perolehan suara paslon dibagi total perolehan suara sah paslon 1 dan 2 , dikalikan 100 persen," terang Masjidah.
Dilanjutkannya, partisipasi masyarakat Ogan Ilir pada pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 66,10 persen.
BACA JUGA:Keluarga Hamsi Datangi Polres Lubuk Linggau Tanyakan Kelanjutan Kasus Pembunuhan
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada di Ogan Ilir diketahui sebanyak 314.266 pemilih.
Kemenangan Panca-Ardani ini sebelumnya telah diketahui berdasarkan data dari Desk Pilkada Ogan Ilir.
Sumber: