Modus Pemulung, Lewat Bengkel Empat Kabel bodi Lenyap

--
Lubuklinggau, oganilir.co - Modus pemulung barang bekas, lewat depan bengkel, empat kabal bodi mobil mendadak hilang.
Insident itu dialami pemilik bengkel cat mobil, Aan Sugito (41) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Lubuklinggau Utara II.
Kejadian itu berlangsung 30 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di bengkel yang berada di depan rumah korban sendiri. Tak terima, kabel bodi mobil pelanggannya dicuri, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Usai menerima laporan korban, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby kususmawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:PEP Prabumulih Field Gagalkan Pencurian Aset Pipa di Pagar Dewa
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Pisang Melawan Warga saat Diamankan, Polisi Polres OKI Langsung Bergerak
Hasilnya, Ada saksi melihat Anggi bin Edi (24), pemulung barang bekas yang datang ke bengkel korban dan memasukan kabel kabel ke dalam karung. Keterangan itu diungkap Saksi, Andri Kurnia Gusti (27) tetangga korban. Hal ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Anggi bin Edi, terpantau tim macan berada di Jembatan RCA, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Jawa Kanan SS. Selanjutnya tersangka langsung disergap dan ditangkap.
Setelah di bawa ke Polres Lubuklinggau dan dilakukan pemeriksaan, "Tersangka mengakui perbuatannya, yakni mencuri kabel-kabel tembaga dengan menggunakan gunting, obeng, dan gergaji besi di bengkel korban," jelas AKP.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pencurian Motor. Pisau dan Kunci T Diamankan
Polisi mengamankan barang bukti berupa, dua gunting, Dua obeng, satu gergaji besi. Dan Gulungan kabel tembaga hasil curian yang di simpan pelaku.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor sebagai bagian dari transparansi penyidikan.
Sumber: