Pemkab OKI Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Berbasis Digital

Pemkab OKI Luncurkan Sistem Pembayaran Pajak Berbasis Digital

Asmar Wijaya melaunching sistem pembayaran pajak secara digital, Senin 9 Desember 2024. --

“Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten OKI yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui transformasi digital dan kesadaran pajak yang lebih baik,” pungkas Herli.

BACA JUGA:4 Pajak Daerah OKI Lampaui Target, Apa Saja?

Selain peluncuran sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account, acara tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Rumah Makan Sederhana Kayuagung menerima reward berupa satu unit televisi atas kontribusinya sebagai wajib pajak kategori rumah makan yang taat dan patuh.  

Penghargaan juga diberikan kepada tiga desa atas capaian terbaik dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Desa Marga Tani Kecamatan Air Sugihan memperoleh satu unit televisi, sedangkan Desa Muara Burnai 1, Kecamatan Lempuing Jaya dan Desa Maribaya Kecamatan Pedamaran Timur masing-masing menerima satu unit kompor.

Sumber: