Sinergi Tingkatkan Partisipasi dan Matangkan Usulan Pembangunan di Pagaralam yang Berpihak Pada Masyarakat

Sinergi Tingkatkan Partisipasi dan Matangkan Usulan Pembangunan di Pagaralam yang Berpihak Pada Masyarakat

Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni berikan arahan kepada peserta Musrenbang, dalam giat Musrenbang Tingkat Kecamatan Dempo Utara. foto: almi/oganilir.co--

PAGARALAM, OGANILIR.CO  – Walikota PAGARALAM, Alpian Maskoni SH menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dempo Utara.

Acara bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Dempo Utara, Sabtu 18 Februari 2023.

Kak Pian mengatakan, di dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dijelaskan tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang mengamanatkan bahwa harus adanya pendekatan dan keterpaduan antara aspek Politik, Teknokratis, dan Partisipatif dalam proses perencanaan nasional maupun daerah.

BACA JUGA:Anggaran Banyak Terpakai Tol Sirip, Target Pemerintah Sambungkan Tol Lampung-Aceh 2024 Tak Tercapai

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan, Cegah Tingginya Prevalensi Perokok Pemula

"Musrenbang salahsatu bentuk proses perencanaan pembangunan yang memiliki peran penting sebagai forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan di tingkat nasional maupun daerah, ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi bersama guna meningkatkan partisipasi dalam pematangan usulan," ujar Kak Pian.

Kak Pian juga menjelaskan, ada tiga aspek penting dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Pertama, membahas dan menyepakati usul rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan.

BACA JUGA:Anggaran Banyak Terpakai Tol Sirip, Target Pemerintah Sambungkan Tol Lampung-Aceh 2024 Tak Tercapai

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan, Cegah Tingginya Prevalensi Perokok Pemula

Kemudian membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Kelurahan. 

Dan terakhir, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kota Pagaralam.

"Dengan begitu Musrenbang ini akan benar-benar searah dan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tentunya bisa berpihak langsung kepada masyarakat Kota Pagaralam," pungkasnya. (ald)

BACA JUGA:Anggaran Banyak Terpakai Tol Sirip, Target Pemerintah Sambungkan Tol Lampung-Aceh 2024 Tak Tercapai

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan, Cegah Tingginya Prevalensi Perokok Pemula

Sumber: