Pelaku Curanmor di Tulung Selapan Dibekuk
Tersangka J.--
KAYUAGUNG, oganilir.co - Seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis matic Honda Beat warna hitam berhasil ditangkap di Kampung Tanjung Gelam, Desa Tulung Selapan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Sabtu (4/1).
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso mengatakan bahwa pencurian tersebut bermula ketika korban R (34), kehilangan sepeda motornya di halaman rumah setelah pulang dari pasar sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mencabut kunci kontak, karena harus membawa banyak barang belanjaan ke dalam rumah. Saat korban mendengar suara motornya dinyalakan, pelaku J (29) sudah berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Gerak Cepat! Polsek Tulung Selapan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak
Berbekal rekaman CCTV dari tetangga, korban dan keluarganya memulai pencarian hingga mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di daerah tanah kavlingan Selapan Ulu.
Meskipun tidak menemukan pelaku di rumah mertuanya, korban akhirnya berhasil menemui pelaku di rumah lain milik mertuanya di Kampung Pulau Seribu. Setelah pengejaran yang berlangsung hingga Kampung Tanjung Gelam, pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga setempat.
Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, lanjut Kapolsek, pihaknya mendapat laporan dari Kades Tulung Selapan Ilir Koyen, bahwa pelaku telah diamankan warga.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Tulung Selapan Diringkus, Kapolres OKI Minta Masyarakat Proaktif Memberikan Laporan
Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Tulung Selapan segera merespons dan mendatangi lokasi, di mana mereka mendapati pelaku telah diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada petugas untuk dibawa ke Polsek Tulung Selapan.
"Kita telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Pelaku, setelah dilakukan tes urine, terbukti positif menggunakan narkoba, yang menjadi salah satu faktor pendorong tindak kejahatan yang dilakukan," imbuhnya
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Tulung Selapan untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan mendalami kasus ini, termasuk penindakan terkait peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
Sumber: