Sita Eksekusi di Babatan Saudagar Gagal Dilaksanakan, Polres Ogan Ilir Sigap Lakukan Pengamanan

Sita Eksekusi di Babatan Saudagar Gagal Dilaksanakan, Polres Ogan Ilir Sigap Lakukan Pengamanan

Aksi protes oleh warga saat akan dibacakan sita eksekusi oleh PN Kayuagung --

OGANILIR.CO-Pembacaan Sita Eksekusi yang akan dibacakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung di Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Gagal dilaksanakan, Rabu 15 Januari 2025.

Gagal alias di tunda Sita Eksekusi, akibat adanya penolakan warga yang bersengketa.

Aparat personel Polres Ogan Ilir yang dipimpin Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah,bersama para pejabat utama Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan, yang mengawal pengamanannya nyaris beradu fisik dengan warga.

BACA JUGA:Pejabat-Anggota Parlemen Swedia Tanpa Fasilitas Negara, Berbanding Terbalik dengan Indonesia

Pembacaan sita eksekusi  dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 2/Pdt.Eks/2022 Jo. Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Kag. Sita eksekusi ini diajukan oleh pemohon eksekusi H.S. terhadap termohon S.

Proses dimulai pukul 09.00 WIB dengan pertemuan antara pihak pengadilan, kuasa hukum pemohon, dan pihak termohon di rumah salah satu termohon, disaksikan oleh massa yang terdiri dari pengacara, ormas, dan warga setempat, berjumlah sekitar 100 orang. Dalam pertemuan tersebut, pihak termohon menolak pelaksanaan eksekusi dengan alasan perbedaan lokasi sengketa berdasarkan dokumen yang ada.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pembacaan sita eksekusi direncanakan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar. Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa. 

BACA JUGA:Glodok Plaza Terbakar, ini Penyebabnya

Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel.

Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. 

Selanjutnya, apel konsolidasi dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

BACA JUGA:7 Tips Membersihkan AC agar Selalu Dingin, Begini Caranya!

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan berjalan kondusif meskipun terdapat aksi penolakan dari pihak termohon. 

Polres Ogan Ilir akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

Sumber: