Polres Ogan Ilir Raih Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Kapolres Ogan Ilir menerima penghargaan dari ombudsman --
OGANILIR.CO- Polres Ogan Ilir kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Anev Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel TA 2024 yang dilaksanakan di Hotel Zuri, Palembang, pada Senin, 20 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko, S.I.K., yang mewakili Kapolda Sumsel, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel M. Adriansyah, M.H., Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., serta para Kapolres jajaran Polda Sumsel. Turut hadir Kabag Ren Polres Ogan Ilir KOMPOL Sukamto, S.H., bersama Kabag Ren jajaran Polda Sumsel, KSPKT, dan operator.
BACA JUGA:Aksi Damai Ratusan PNS Kemendiktisaintek, Minta Perlindungan Presiden Prabowo
Dalam agenda rapat yang meliputi pembacaan hasil penilaian oleh BPK Hendrico dan evaluasi dari Irwasda Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir berhasil meraih nilai 82,07 dengan predikat Baik. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. "Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Polres Ogan Ilir membuktikan keseriusannya dalam menjalankan reformasi birokrasi Polri yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan terpercaya (Sid)
Sumber: