Isu Kenaikan Gaji PNS Tahun Ini Sebesar 7 Persen Sudah Beredar Sejak 2022, Ini Penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas

Isu Kenaikan Gaji PNS Tahun Ini Sebesar 7 Persen Sudah Beredar Sejak 2022, Ini Penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas

Abdullah Azwar Anas--

BACA JUGA:Tunaikan Janji, Kades Aur Duri Muslim Jasroni Bagikan Gaji Buat Rakyat Miskin, Bangun Jalan Pakai Uang Pribadi

BACA JUGA:Pelaku Penusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Mabuk Sebelum Beraksi dan Diledek Tak Punya Handphone 

Dengan demikian, gaji PNS tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. (fin/fad) 

 

Sumber: