Para Tahanan Polres Ogan Ilir Diminta Taubatan Nasuha

Para Tahanan Polres Ogan Ilir Diminta Taubatan Nasuha

Dua Ustadz memberikan siraman rohani kepada para tahanan Polres Ogan Ilir --

OGANILIR.CO- Dalam upaya memberikan pembinaan mental dan spiritual kepada para tahanan, Polres Ogan Ilir melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Rutan Polres Ogan Ilir, Kamis 30 Januari 2025.

Kegiatan  dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh 13 orang tahanan dengan tujuan memberikan siraman rohani agar mereka dapat menyadari kesalahan yang telah diperbuat serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan agama.

Dalam Binrohtal kali ini, Polres Ogan Ilir  menghadirkan Ustaz Hikam dan Ustaz Husen  sebagai penceramah, dengan menyampaikan tausiah bertema "Taubatan Nasuha". Taubatan Nasuha adalah taubat yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan ketulusan untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan serta mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

BACA JUGA:3 Resep Sayur Sawi yang Sedap untuk Dinikmati

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan bagian dari program pembinaan yang dilakukan Polres Ogan Ilir untuk membantu tahanan memperbaiki diri.

"Kami berharap melalui Binrohtal ini, para tahanan bisa mendapatkan kesadaran dan motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, serta kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih bermakna dan bermanfaat," ujar Kapolres.

Kegiatan Binrohtal ini mendapatkan respons positif dari para tahanan, yang terlihat khusyuk mengikuti tausiah dan merenungi kesalahan mereka di masa lalu. 

BACA JUGA:Ini Jumlah Korban Jiwa American Airlines Tabrakan dengan Helikopter Blackhawk

Dengan adanya pembinaan seperti ini, diharapkan mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih siap serta memiliki tekad kuat untuk memperbaiki diri.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam pembinaan tahanan, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan perubahan sikap yang lebih baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.(Sid)

Sumber: