Ada Polisi Nakal? Anda Bisa Lapor ke Hotline Divpropam Polri, Catat Langkah-Langkahnya
Divisi Propam Polri.--
"Pada kesempatan ini kami ingin memberikan hotline, WA melalui WA aduan. Bisa dilaporkan langsung, diinformasikan ke kita. Yakin, pasti akan kita tindaklanjuti informasi itu. Nomor hotline kami 0855-5555-4141," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Syahar memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Nomor WhatsApp itu dipastikan menerima aduan masyarakat dalam 24 jam setiap harinya.
"Ini online 24 jam, kita siapkan. Sehingga, jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota," pungkasnya
Sumber: