Gunting Sampai Sikat Gigi di Modif Ditemukan di Kamar Sel Lapas Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Operasi Pekat

Gunting Sampai Sikat Gigi di Modif Ditemukan di Kamar Sel Lapas Tanjung Raja, Polres  Ogan Ilir  Operasi Pekat

Para Narapidana di kumpulkan oleh petugas Polres Ogan Ilir --

OGANILIR.CO-Gambaran yang menakjubkan berbagai barang bukti (BB) diamankan dari kamar sel Lapas Tanjung Raja Kelas II Kabupaten Ogan Ilir, oleh personel Polres Ogan Ilir dalam melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025, Rabu  19 Februari 2025.

Apa saja BB tersebut ? Mulai dari  handphone,  handphone  charger, headset, baterai HP, kartu SIM, gunting, catut besi, speaker, sikat gigi modifikasi, jarum jahit, sendok besi,  paku, botol kaca dan piring beling.

Operasi pekat Musi 2025 yang digelar Polres Ogan Ilir, bekerjasama  petugas   Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi penghuni lapas.

BACA JUGA:961 Pasangan Kepala Daerah Dilantik Presiden Prabowo Hari ini, Catat Rinciannya

Operasi Pekat Musi 2025 akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025, dengan sasaran utama pemberantasan penyakit masyarakat. 

Target operasi mencakup pengungkapan kasus peredaran narkoba, kegiatan prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam atau senjata api rakitan, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Razia di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dimulai pukul 17.30 WIB setelah pelaksanaan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., didampingi para Kasat dan perwira Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Singkirkan Manchester City, Real Madrid Lolos 16 Besar Liga Champions

Sebanyak 177 personel Polres Ogan Ilir, 17 personel Polsek Tanjung Raja, serta sekitar 20 pegawai Lapas dikerahkan dalam operasi ini.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa razia harus dilakukan secara humanis tanpa kekerasan, dan setiap personel harus melaksanakan tugas sesuai dengan ploting masing-masing. 

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Hukum dan HAM RI guna memperketat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas.

BACA JUGA:5 Tips Mencuci dan Merawat Sepatu Bahan Beludru agar Tetap Awet

"Kami berterima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas dukungan penuh dalam pelaksanaan razia ini. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang," ujar Kalapas.

Razia menyasar seluruh blok tahanan, mulai dari Blok A hingga Blok H, dengan target utama narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya

Sumber: