Konflik IPL Perumahan CitraGrand City, DPRD Palembang Panggil Warga

Konflik IPL Perumahan CitraGrand City, DPRD Palembang Panggil Warga

Rapat dengar pendapat warga Perumahan CitraGrand City dengan Komisi III DPRD Palembang, Senin 24 Februari 2025. foto: istimewa--

PALEMBANG, oganilir.co - Surat permintaan mediasi yang disampaikan warga perumahan elite CitraGrand City dengan pengembang ke DPRD Palembang direspons. Senin 24 Februari 2025 pukul 14.30, Komisi III DPRD Palembang memanggil warga yang tinggal di Cluster Somerset East CitraGrand City untuk berdialog. Rombongan warga dipimpin Agus Kelana.

Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta memimpin rapat dengar pendapat (RDP) wakil rakyat dengan warga.

Agus Kelana, perwakilan warga mengatakan bahwa pihaknya meminta pengelola perumahan, dalam hal ini PT Cipta Arsi Griya (CAG) untuk tidak menaikkan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) sepihak. Melainkan harus dimusyawarahkan dengan warga.

BACA JUGA:Tolak IPL Naik Sepihak, Pengembang Larang Kendaraan Warga Masuk Perumahan

"Kami warga tidak dilibatkan dalam menentukan kenaikan IPL," kata mantan Kepala BPKAD Palembang ini.

Atas nama warga, lanjut Agus Kelana, pihaknya meminta audit secera menyeluruh terhadap IPL yang dibayarkan warga ke pengembang atau PT CAG. Audit harus dilakukan akuntan publik independen agar objektif.

"Kita inginnya sama-sama enak jika menggunakan akuntan publik," ujarnya. 

Ketua Komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta akan memerintahkan Camat Alang-Alang Lebar melakukan mediasi warga dengan pengelola perumahan untuk menyelesaikan permasalahan IPL. Camat diberikan waktu paling lama seminggu untuk melakukan mediasi warga dengan pengelola perumahan, dalam hal ini PT CAG.

BACA JUGA:Bupati Panca Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Agenda Penyampaian Akhir Masa Jabatan Bupati

"Pak Camat Alang-Alang Lebar (Sariansyah Ismail) kita minta uutuk mencarikan penyelesaian win win solution," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Palembang  ini.

 

Sumber: