Pria Pengangguran Miliki 5 Paket Sabu dan 70 Butir Ekstasi, Di Bekuk di Desa Sri Jabo Ogan Ilir

Pria Pengangguran  Miliki 5 Paket Sabu dan 70 Butir Ekstasi, Di Bekuk di Desa Sri Jabo Ogan Ilir

Pelaku pengedar narkotika --

OGANILIR.CO-Pria pengangguran warga Dusun I Rt. 002 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.

Pasalnya pria yang memiliki nama Deni Setiawan (21 Tahun) ini kedapatan membawa barang haram narkotika, diduga berupa sabu dan Ekstasi.

Pelaku Deni ditangkap dalam operasi Pekat Musi 2025 dikawasan pinggir Jalan lintas Palembang - Kayuagung di Desa Seri Jabo Lama Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 4 Maret 2025 sekitar  pukul 23.00 Wib.

BACA JUGA:Catat, ini 3 Jus Buah yang Bagus untuk Kesehatan Otak

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Admaja mengatakan, Tersangka Deni merupakan salah satu TO dalam Operasi Pekat Musi 2025.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB)  sebuah  kantong plastik warna hitam yang di dalam nya terdapat : 

Sebuah plastik bertuliskan _wajib vidio Unboxing_ yang di dalam nya terdapat Narkotika jenis sabu dibungkus plastik dan dibalut aluminium foil, serta sebuah plastik klip bening didalamnya terdapat 5  paket Narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 61,58  gram.

BACA JUGA:Melanggar Izin Alih Fungsi Lahan, Gubernur Jabar Bongkar Wisata Hibisc Fantasy Puncak

Kemudian 70 butir Tablet warna coklat berlogo G dan Serpihan warna Coklat dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 37,75  gram.

Dan 1  lembar tisu warna putih. Satu unit Handohone merek Itel A70 warna kuning Imei 1 355986844037743 Imei 2 355986844037750 berserta Sim Card dengan nomor 0831-6190-6058 dan 0882-7644-2401.

"Tersangka pengedar ini dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"kata Iptu Ahmad Surya.

BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran Tahun 2025, Prediksi Trafik Jalan Tol Naik 68,81 Persen

" Kami juga segera mengirim BB dan Urine ke labfor dan melakukan  pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lain,"tukas Mantan Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir ini (Sid)

 

Sumber: