Hasil Operasi Pekat Musi 2025, Polres Ogan Ilir Selamatkan 585 Jiwa

Hasil Operasi Pekat Musi 2025, Polres Ogan Ilir Selamatkan 585 Jiwa

Kapolres Ogan Ilir didampingi para kasat dan kasie humas memberikan keterangan pers hasil operasi pekat musi 2025--

OGANILIR.CO-Operasi Pekat Musi 2025 sudah berakhir 6 Maret 2025 yang mulai digelar dan dilaksanakan sejak 19 Februari 2025.

Berbagai kasus dan penyakit masyarakat diungkap dan dijerat dengan tindak pidana hukum oleh jajaran Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK mengatakan, gelar operasi Pekat Musi 2025 oleh jajaran Polres Ogan Ilir sudah berakhir  Kamis 6 Maret 2025 yang dimulai sejak 19 Februari 2025.

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Kejari OKI Sambangi SMAN 3 Kayuagung

"Hasil operasi Pekat Musi 2025, Kita berhasil mengungkap 42 kasus,"kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterangan konferensi Pers di Mapolres Ogan Ilir, Jumat 7 Maret 2025.

Turut mendampingi Kapolres,  Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Narkoba Iptu Ahmad Surya Admaja, Kasie Humas  AKP Herman.

Dijelaskan Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo dari 42 kasus yang diungkap , sebanyak 20 tersangka diamankan dengan berbagai perkara.

BACA JUGA:Disertasi Bahlil Lahadalia Diperbaiki, Promotor cs Disanksi UI

Seperti perkara Narkoba, Miras, Prostitusi, Premanisme, Street Crime, Kampung Narkoba.

"Dari beberapa perkara tersebut, perkara narkoba yang menonjol dengan 10 Tersangka yang diamankan dengan 8 LP, kemudian 11 orang premanisme," rinci Kapolres.

Masih dibeberkan Kapolres, rincian kasus yang diungkap selama gelar operasi Pekat Musi 2025 yakni 2 curat, 8 nsrkoba, 2 sajam, 9 miras, 7 pungli, 6 prostitusi, 4 penganiayaan, 1 giat kampung narkoba, 1 pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa, 1 giat tempat hiburan malam, dan 1 Curas.

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Dalam PKP

Sementara untuk total Miras yang diamankan sebanyak 291 botol dengan berbagai merk, seperti miras kecil 144 botol, miras besar 147 botol, Tuak 6 dirigen.

Kemudian untuk barang bukti narkoba , seperti sabu sebanyak 77,07 gram, ekstasi  76 butir.

Sumber: