Warga Laporkan Pagar Ruko Hingga Ke Bahu Jalan, Ganggu Lalu Lintas

Warga Laporkan Pagar Ruko  Hingga Ke Bahu Jalan, Ganggu Lalu Lintas

Pagar Ruko yang dipersoalkan--

OGANILIR.CO-Merasa terganggu dengan pemagaran halaman ruko (Rumah Toko)  hingga diduga masuk ke bahu jalan negara (Jalintim) dan ruko miliknya.

Warga bernama Sonedy melaporkan permasalahan tersebut ke Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir, dengan harapan pagar yang dibuat dari bahan baku Taso, agar segera di bongkar.

“Di duga Pagar ini sudah memakan bahu jalan hingga sekitar 2,5 meter, akibatnya jalan menjadi menyempit  dan kendaraan melintas harus hati-hati, karena bisa memicu tabrakan,’’kata Sonedy.

Lokasi Pagar ruko yang di persoalkan persis diseberang jalan Miniso atau Roti Neng  Jalintim Indralaya Km 36 Indraaya .

BACA JUGA:Ruko di Muara Kuang Ogan Ilir Terbakar, Kerugian Rp 800 Juta

Mantan Anggota DPRD Ogan Ilir mengatakan, ruko yang memasang pagar taso tersebut merupakan ruko Athaya Petashop , dengan jenis usaha butik dan pakan kucing.

“Saya sudah komunikasikan dengan pihak pemilik ruko, melalui Handpone, tapi justru nomor Handpone saya diblokirnya ,’’kata Sonedy.

Karena tidak bisa diajak komunikasi untuk mencari titik temu permasalahan pagar tersebut, karena  mengganggu keluar masuk kendaraan dari ruko sebelahnya ( Ruko Warkop 24), tiada jalan lain masalah ini dilaporkan ke Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir selaku penegakkan peraturan daerah (Perda).

BACA JUGA:Ketua TP PKK Muba Disambut Meriah Anak-Anak Taman Penitipan Anak Permata Hati

“Sudah saya laporkan langsung ke Kasat Pol PP Pemkab Ogan Ilir Bapak Kapidin mengenai masalah ini,’’kata Sonedy.

Terpisah Kasat Pol PP Pemkab Ogan Ilir  Kapidin membenarkan bahwa salah satu warga bernama Sonedy telah menyampaikan laporan pengaduan soal adanya pemasangan pagar hingga masuk ke bahu jalan.

“Laporan sudah kita terima, dan akan kita turunkan petugas kita untuk mengecek masalah tersebut,’’kata Kapidin.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Khawatir Terjadi Keresahan Ditundanya Pengangkatan CPNS dan PPPK, Bupati Panca Berikan Jawaban!

Terpisah Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP Pemkab Ogan Ilir Kuriawan SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung soal permasalahan pagar tersebut.

“Atas Perintah Pak Kasat Pol PP Kapidin, kami langsung melakukan pengecekan langsung kelokasi  soal pagar yang dipermasalahkan tersebut,’’kata Kurniawan.

Hanya saja Kurniawan mengatakan, pihaknya belum bisa bertemu dengan pemilik ruko yang memasang pagar tersebut,’’Kami hanya ketemu dengan pegawai ruko tersebut, sedangkan pemiliknya lagi berada di Palembang, Insya Allah kita akan temui besok Rabu ,’’tukas Kurniawan (Sid)

 

 

Sumber: