23 Hari Tidak Kembalikan Motor Pinjaman, Akhirnya Diciduk Tim Resmob Polres Ogan Ilir

Pelaku penggelapan sepeda motor--
Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Sid)
Sumber: