80 Persen Sampah di Banyuasin Belum Teratasi

80 Persen Sampah di Banyuasin Belum Teratasi

80 Persen Sampah Belum Teratasi Gerakan pilah sampah organik rumah tangga dari rumah di desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. foto: akda/oganilir.co--

BANYUASIN, OGANILIR.CO – Volum sampah di BANYUASIN mencapai 400.000 kg atau 400 ton sampah per harinya.”Dari total 400 ton sampah itu, bisa diselesaikan 20 persen, ” kata Bupati BANYUASIN, Askolani saat memberikan kata sambutan peringatan hari peduli sampah nasional dan launching gerakan pilah sampah organik rumah tangga dari rumah di desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, BANYUASIN, Selasa 28 Februari 2023.

Itu artinya, kata Askolani, ada sekitar 80 persen sampah yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin belum terselesaikan alias masih belum terangkat.”Diperparah lagi alat pengangkut sampah yang ada saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, ” kata Askolani.

Untuk mengatasi hal tersebut, Askolani meminta bantuan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berupa truk sampah dan lain sebagainya.”Berapapun yang dikasih kita terima,” tegasnya.

Lebih lanjut Askolani menambahkan sebanyak 240 ton sampah organik atau 60 persen dari sampah yang ada di Banyuasin, dimana sampah organik memiliki potensi nilai ekonomi, paling tidak Rp 1000/kg.

Artinya apabila sampah organik diolah, Banyuasin akan mendapat manfaat ekonomi Rp 240.000.000 per hari atau Rp 7,2 milyar per bulan. Bahkan Rp 87,5 milyar per tahun.

Dari sisi Pemerintah Daerah, tentunya akan menjadi beban anggaran yang cukup besar karena sampah tersebut harus diangkut ke TPA dengan biaya yang tinggi antara lain biaya petugas, kendaraan, alat berat, BBM dan lain sebagainya.”Banyuasin menganggarkan sekitar Rp 6 milyar per tahun, untuk masalah sampah ini, ” jelas dia.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan mengatasi masalah sampah terutama masalah sampah organik dijadikan pupuk menggunakan teknologi biowash.” Tidak butuh lama, hanya 1 detik, ” tutupnya. (qda)

 

 

Sumber: