Terjadi di Jagaraja Ogan Ilir, Tagih Utang Malah Kena Bacok

Tersangka Alex Candra pelaku pembacokan soal utang --
OGANILIR.CO-Sudah menjadi ungkapan, kalau meminjam uang mudah didapat, sebaliknya ketika ditagih sulit mengembalikan, justru petaka yang sering dialami.
Kejadian ini persis dialami Korban Saparuddin (38 Tahun) ribut soal utang dengan Alex Candra (26 tahun), keduanya sama-sama warga Desa Jagaraja Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, hanya beda Dusun.
Dari ribut mulut berujung penikaman hingga Korban Saparuddin mengalami bacok dipunggung.
BACA JUGA:Tikamkan Senjata Bertubi-Tubi Milik Tuan Rumah, Pemuda Sungai Lebung Ditangkap
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di area persawahan milik korban Saparuddin di Dusun I Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.
Berkat laporan keluarga korban ke Polsek Tanjung Raja, pelaku Alex Candra berhasil ditangkap Jumat, 11 April 2025 , oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawalinya.
Menurut keterangan Tersangka Alex Candra dihadapan petugas dan keterangan terpisah disampaikan Korban Saparuddin.
BACA JUGA:Pengembangan Kasus Suap Ronald Tannur Menyasar Ketua PN Jaksel
Menyebutkan peristiwa bermula ketika korban Saparuddin menanyakan utang Tersangka Alex yang belum dibayar.
Lalu Tersangka mengembalikan utangnya kepada Korban.
Usai mengembalikan, Tersangka Alex balik bertanya kepada korban soal utangnya dengan kakak Tersangka yang belum di bayar.
BACA JUGA:Simak! ini Alasan Kucing Suka Menjilati Kakinya Setelah Makan
Akibat pertanyaan inilah, keduanya bersitegang hingga Tersangka mencabut parang dari pinggangnya dan mengejar korban dan berhasil membacok korban mengenai punggung .
Kejadian tersebut sempat direlai oleh warga yang berada di lokasi, dan korban berhasil menyelamatkan diri.
Sumber: