Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

--

Musi Banyuasin, oganilir.co – Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan data di era digital ini, Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, bersama Wakil Bupati Rohman, telah meluncurkan seruan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Mereka diminta untuk segera melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun My ASN, dengan batas waktu perpanjangan hingga 21 April 2025 pukul 23:59 WIB.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025, yang menekankan penerapan MFA untuk meningkatkan keamanan sistem layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tegasnya Selasa 15 April 2025.

Kadis Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, menggarisbawahi, “Kami telah mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

BACA JUGA:Bawaslu Catat 15 Laporan Pelanggaran Masuk Didominasi ASN dan Kades 17.900 masyarakat Belum Miliki e-KTP

BACA JUGA:Oknum ASN Kementerian Miliki 4 Senpi, 5 Magazin dan Ratusan Butir Peluru

Regulasi ini merupakan landasan bagi seluruh ASN untuk mematuhi standar keamanan data dan informasi. Penerapan MFA adalah langkah strategis untuk memperkuat perlindungan data ASN dan mencegah potensi ancaman siber.”

Lanjut Sinulingga MFA bertujuan untuk memastikan perlindungan setiap pengguna, terutama untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah.

“Keamanan data dan informasi adalah tanggung jawab kita bersama. Saya menghimbau seluruh ASN untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.” Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam melindungi data dan informasi publik. 

Ia juga menegaskan perlunya ASN Musi Banyuasin untuk segera melakukan aktivasi MFA dan tidak melewatkan waktu yang telah diperpanjang hingga 21 April 2025 ini.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pj Sekda OKI Ingatkan ASN Netral

BACA JUGA:ASN Ogan Ilir Ikuti Bimbingan Teknis SPIP Tahun 2024

Sementara itu Kepala BKPSDM Muba, Aidil Fitri, menambahkan, “Kami mendorong seluruh ASN untuk segera melakukan aktivasi MFA pada akun My ASN mereka. Dengan ini, kita dapat mengurangi risiko kebocoran data yang dapat merugikan institusi dan publik. Keselamatan data kepegawaian dan pribadi ASN adalah prioritas utama.”

Langkah-Langkah Konkrit untuk Mengamankan Data ASN:

Sumber: