Sambangi Mal di Lubuklinggau, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Sertifikasi

Sambangi Mal di Lubuklinggau, Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Sertifikasi

Tim Kemenkum Sumsel berbincang dengan pemilik gerai di Lippo Plaza, Kota Lubuklinggau, Kamis 17 April 2025. Foto: Humas Kanwil Kemenkum Sumsel--

PALEMBANG, oganilir.co - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan Agato P Simamora bersama tim dari Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sumsel melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan pada Lippo Plaza, yang merupakan salah satu mal terbesar di Kota Lubuklinggau, Kamis 17 April 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan pihak pengelola Lippo Plaza Mall Lubuklinggau, Januari Siagian beberapa hari lalu.

Kepada pihak pengelola mal, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora mengatakan bahwa giat ini merupakan Program Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tentang “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2025”.

BACA JUGA:Audiensi dengan Wako Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkum Sumsel Bahas Percepatan Pembentukan Posbankum

Sertifikasi pusat perbelanjaan ini dimulai dengan pemantauan ke tenant-tenant yang berada di Lippo Plaza Lubuklinggau guna melihat apakah terdapat potensi pelanggaran kekayaan intelektual yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan kuesioner kepada pihak pengelola tenant.

Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual dan dapat mengajukan Lippo Plaza Lubuklinggau untuk mendapatkan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual.  

Selanjutnya tim didampingi pihak pengelola mal melakukan kunjungan dan sampling ke tenant-tenant seperti Sport Station, Minisoo, Mr. DIY, Tenant Matahari dan Tenant Digimap. Selain itu Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. (ril/dri)

Sumber: