Percepatan Penutupan Blankspot di Musi Banyuasin: Langkah Konkret Menuju Konektivitas Jaringan yang Lebih Baik

--
Data Blankspot di Musi Banyuasin
Saat ini, masih terdapat 56 Blankspot di 72 titik di Musi Banyuasin yang membutuhkan perhatian. Data ini telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI untuk ditindaklanjuti. Pembangunan BTS merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Komdigi, ungkap Sinulingga.
Langkah Selanjutnya
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin sepakat untuk melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Meningkatkan Koordinasi : Dengan provider telekomunikasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
- Mengajukan Bantuan Gubernur : Untuk internet desa dalam meningkatkan aksesibilitas.
- Monitoring dan Evaluasi : Terhadap progres penutupan Blankspot.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Blankspot di Musi Banyuasin dapat segera ditutup, sehingga masyarakat dapat menikmati akses jaringan telekomunikasi yang lebih baik.
Sumber: