Tiga Sopir Isi Minyak Berulang di SPBU Ditangkap, Ternyata Punya Tangki Super Gendut

Tiga Sopir Isi Minyak Berulang di SPBU Ditangkap, Ternyata Punya Tangki Super Gendut

Tersangka Hendri alias Hen, mobil Isuzu Panther tangki 60 liter, tersangka Herwansyah alias Caca, mobil Mitsubishi Canter kuning tangki 90 liter, dan tersangka Marsudi alias Didin mobil Mitsubishi Kuda tangki 90 liter. foto: polres lubuklinggau/oganilir.c--

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (10) - Beradu Headline

Polisi mengamankan barang bukti dari Hendri alias Hen, berupa mobil Isuzu Panther warna abu-abu BH 1765 CL dengan menggunakan tanki dimodifikasi dengan isi 60 liter liter BBM jenis Bio Solar.

Para tersangka ini, dijelaskan Kasat Reskrim diancam melanggar pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Larangan Antri Minyak Berulang 

Pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan membuat surat edaran tentang pengawasan dan pengendalian pedagang eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (10) - Beradu Headline

Aturan itu dikeluarkan untuk mengurangi antrean BBM di setiap SPBU yang menyebabkan kemacetan jalan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, Nobel Nawawi mengatakan, surat edaran itu saat ini sedang digarap untuk diterbitkan dalam waktu dekat.

“Termasuk tentang larangan penggunaan tangki modifikasi serta larangan antrian berulang-ulang,” kata Nobel, Selasa, 30 Agustus 2022.

Selain itu, Nobel mengaku akan bekerjasama dengan pihak Pertamina serta polisi untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU agar tidak adanya kecurangan dalam proses penyaluran BBM.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (10) - Beradu Headline

"Untuk solusi jangka pendek, Pemkot Lubuklinggau akan melakukan pengajuan pemenuhan kuota BBM di Kota Lubuklinggau," ujarnya.

Nobel menambahkan, mereka akan meminta agar waktu antrean BBM pertalite dan solar dibagi. Sehingga dapat mengurangi jumlah antrian pembeli BBM di SPBU. “Dan tidak sampai mengganggu pengguna jalan,”jelasnya. (lid)

Sumber: