Empat Orang Diduga Terlibat Premanisme dan Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja Diamankan

Empat  Orang Diduga Terlibat Premanisme dan Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja Diamankan

Dugaan pelaku premanisme dan pungli diamankan Polsek Tanjung Raja --

OGANILIR.CO — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Polres Ogan Ilir melakukan penindakan terhadap dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di area parkiran Pasar Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 15 Mei 2025  sekitar pukul 13.30 WIB sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi pemalakan di sekitar pasar.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Shabara AIPTU Iskandar bersama Ps. Kanit Reskrim dan anggota Sat Reskrim Polsek Tanjung Raja.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Kerahkan 250 Personel, Pengamanan Konser Tipe-X dan Dike Sabrina

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga melakukan pungli di lokasi.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial:

1. RA (29 tahun), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir.

BACA JUGA:Lima Terduga Pelaku Pungli di Area Parkir Pasar Indralaya Diamankan Polsek Indralaya

2. S (52 tahun), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir

3. AN (40 tahun), warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir

4. H (49 tahun), warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pengamen Kena Cangking Polsek Pemulutan, Diduga Lakukan Pungli di Simpang Tol Keramasan

Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Tanjung Raja.

Sumber: