Kebijakan Donald Trump Larangan Universitas Harvard Menerima Mahasiswa Asing Ditangguhkan Hakim

Kebijakan Donald Trump Larangan Universitas Harvard Menerima Mahasiswa Asing  Ditangguhkan Hakim

Gedung Putih. Foto: Reuters--

BACA JUGA:Donald Trump Pecat 300 Karyawan Badan Keamanan Nuklir

Putusan yang dijatuhkan hakim Burroughs ini sedikit memberikan keringanan kepada ribuan mahasiswa asing Harvard yang dipaksa pindah universitas berdasarkan kebijakan pemerintahan Trump, atau terancam kehilangan status hukum mereka.

Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa asing untuk tahun ajaran 2024-2025. Angka itu setara dengan 27 persen dari total pendaftaran untuk tahun ajaran tersebut.

Larangan menerima mahasiswa asing ini diberlakukan Trump karena dia marah pada Harvard yang menolak pengawasan Washington atas penerimaan dan perekrutan di tengah tuduhan soal universitas bergengsi itu menjadi sarang anti-Semitisme dan ideologi liberal "woke".

Pemerintahan Trump mengancam akan meninjau kembali pendanaan pemerintah untuk Harvard sebesar US$ 9 miliar, sebelum membekukan hibah sebesar US$ 2,2 miliar pada tahap pertama. Pemerintahan Trump juga mendeportasi seorang peneliti Sekolah Kedokteran Harvard.

BACA JUGA:Usai Ditembak saat Kampanye, ini Kondisi Kesehatan Donald Trump

"Ini adalah tindakan terbaru pemerintah sebagai balas dendam yang jelas terhadap langkah Harvard menjalankan hak Amandemen Pertama dengan menolak tuntutan pemerintah untuk mengendalikan tata kelola, kurikulum, dan 'ideologi' fakultas dan para mahasiswanya," tegas Harvard dalam gugatan hukumnya.

Gugatan Harvard itu meminta hakim AS untuk "menghentikan tindakan pemerintah yang sewenang-wenang, tidak masuk akal, melanggar hukum, dan inkonstitusional." (detik.com/dri)

 

Sumber: