Wabup Ogan Ilir Buka Acara POSBANKUM, Bukan Sekedar Tempat Konsultasi

Wabup Ogan Ilir H Ardani Membuka Acara Posbakum--
OGANILIR.CO-Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H, membuka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung di gedung pendopoan rumah dinas Bupati Ogan Ilir Tanjung Senai,Jumat 24 Mei 2025.
Acara ini di hadiri oleh kepala Kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumsel secara virtual, Camat Se-kabupaten Ogan Ilir, lurah serta Kepala desa se-kabupaten Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk mendorong terwujudnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Kemenpora Lakukan Seleksi Timnas Tenis Meja SEA Games 2025, Praktisi Hukum Nilai Salahi Aturan
Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. " Posbakum ini bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum warga, khususnya masyarakat kecil, lemah, dan terpinggirkan, " jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Wabup Ardani berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan dapat memahami pentingnya layanan bantuan hukum serta bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya Posbakum, masyarakat akan semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.
BACA JUGA:1.764 Posbankum Terbentuk, Bantuan Hukum Masyarakat Terlayani
Ditempat yang sama Kabag Hukum Setda Ogan Ilir, Imtihana SH berharap dengan terbentuknya Posbankum tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan hukum skala kecil yang sering terjadi di tingkat desa.
“Ke depan, kita ingin para paralegal dan Kepala desa menjadi juru damai yang solutif, tidak semua konflik harus dibawa ke ranah hukum,” tukasnya.(Sid)
Sumber: