Mudik, Tarif Tol Palindra dan Palembang-Lampung Dipastikan Tidak Naik, Penyesuaian Harga Baru Akhir Tahun 2023

Mudik, Tarif Tol Palindra dan Palembang-Lampung Dipastikan Tidak Naik, Penyesuaian Harga Baru Akhir Tahun 2023

Suasana di gerbang tol Kayuagung yang belum ramai, tapi sudah siap menyambut arus mudik Lebaran 2023. foto: dok/oganilir.co--

PALEMBANG, OGANILIR.CO  – Kabar baik bagi pemudik dari Palembang mudik ke Jawa yang ingin lewat tol. 

Tarif untuk jalan bebas hambatan Palembang Indralaya (Palindra) tidak naik. 

Kepastian itu diungkap Branch Manager Ruas Tol Palindra, Taufik Hidayat.

“Untuk tarif ruas tol Palindra masih sama seperti biasa, tidak ada perubahan. 

BACA JUGA:Diduga Proyek Pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Belum Setor Retribusi Galian C ke Pemkot Prabumulih

Kemungkinan nanti akhir 2023 baru ada penyesuaian,” kata dia, Minggu 19 Maret 2023.

Menurutnya, besaran tarif  tol Palindra saat ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No 1522/KPTS/M/2020.

Berapa besarannya? 

Tarif tol Palindra untuk kendaraan golongan I Rp20.500, golongan II Rp31.000, golongan III Rp31.000, golongan IV Rp41.500, dan golongan V Rp41.500.  

Untuk ruas tol Palembang-KTM Rambutan, golongan I Rp12.000, golongan II Rp18.000, golongan III Rp18.000, golongan IV Rp24.000, dan golongan V Rp24.000.

Untuk tarif ruas tol Palembang-Pemulutan, kendaraan golongan I Rp7.500, golongan II  Rp11.000, golongan III Rp11.000, golongan IV Rp14.500 dan golongan V Rp14.500. 

Kemudian, tarif ruas Pemulutan-KTM Rambutan, kendaraan golongan I Rp4.500, golongan II Rp7.000, golongan III Rp7.000, golongan IVRp 9.500, dan golongan V Rp9.500.

Tarif ruas tol Pemulutan-Simpang Indralaya, kendaraan golongan I Rp13.500, golongan II Rp20.000, golongan III Rp20.000, golongan IV Rp27.000, dan golongan V Rp27.000.  

Sedangkan tarif tol ruas KTM Rambutan-Simpang Indralaya, kendaraan golongan I Rp9.000, golongan II Rp13.000, golongan III Rp13.000, golongan IV Rp17.500 dan golongan V Rp17.500.

Sumber: